Pembangunan Daerah Berbasis Transitif Dalihan Natolu di Sumatera Utara

Pembangunan Daerah Berbasis Transitif Dalihan Natolu di Sumatera Utara

PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS TRANSITIF DALIHAN NATOLU DI SUMATERA UTARA

Oleh :
Prof. Dr. Ansari Yamamah, MA
Dr. M. Ridwan Harahap, M.Pd.I


 

MEDAN, 23 Juni 2026

Pembangunan daerah tidak cukup hanya dipahami sebagai tugas pemerintah. Pembangunan yang berhasil membutuhkan kerja bersama antara pemikir, pemerintah, pelaku usaha, petani, pedagang, tokoh masyarakat, dan seluruh warga. Di daerah selatan Sumatera Utara, seperti Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Kota Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, dan Mandailing Natal, terdapat satu sistem sosial yang sangat kuat dan dapat dijadikan inspirasi pembangunan, yaitu Dalihan Natolu.

Dalihan Natolu secara adat dikenal sebagai sistem kekerabatan yang terdiri dari mora, kahanggi, dan anak boru. Dalam masyarakat Mandailing dan Angkola, ketiga unsur ini bekerja bersama dalam berbagai kegiatan adat, terutama dalam menyukseskan suatu pesta atau horja. Mora memberi arah, kahanggi menjaga kebersamaan dan mengambil peran utama dalam pelaksanaan, sedangkan anak boru bekerja secara teknis untuk memastikan pesta berjalan baik. Dalam beberapa praktik adat, dikenal pula unsur pisang rahut, yaitu bagian yang memperluas dan memperkuat kerja anak boru. Sistem ini menggambarkan pembagian peran, kerja sama, tanggung jawab, dan penghormatan kepada semua pihak (Harvina, 2012; Pulungan & Hasibuan, 2021).

Tulisan ini menawarkan gagasan bahwa prinsip Dalihan Natolu dapat ditransformasikan ke dalam pembangunan daerah. Maksud “transitif” di sini adalah memindahkan nilai dan pola kerja adat ke dalam tata kelola pembangunan modern. Jika suatu pesta adat dapat sukses karena semua unsur mengetahui peran masing-masing, maka pembangunan daerah juga dapat berhasil apabila semua aktor pembangunan bekerja secara sinergis.

Pembangunan Daerah sebagai Horja Bersama
Dalam pendekatan ini, pembangunan daerah dipandang sebagai sebuah horja besar. Pemerintah tidak bekerja sendiri, akademisi tidak hanya memberi kritik dari luar, pengusaha tidak hanya mencari keuntungan, dan masyarakat tidak hanya menjadi penonton. Semua pihak masuk dalam satu sistem kerja bersama.

Pertama, mora dalam pembangunan dapat dimaknai sebagai kelompok pemikir. Mereka adalah akademisi, intelektual, tokoh agama, tokoh adat, peneliti, guru, dosen, praktisi, dan perantau yang memiliki pengetahuan serta pengalaman. Tugas mora adalah memberi ide, gagasan, arah, pertimbangan moral, dan formula pembangunan. Misalnya, para akademisi dapat meneliti potensi kopi Mandailing, sawit Padang Lawas, karet Tapanuli Selatan, atau perdagangan di Padangsidimpuan. Dari hasil kajian itu, mereka memberi masukan kepada pemerintah tentang komoditas apa yang layak dikembangkan, infrastruktur apa yang paling mendesak, dan bagaimana strategi meningkatkan pendapatan masyarakat.

Kedua, kahanggi dalam pembangunan adalah pemerintah daerah dan lembaga politik. Bupati, wali kota, DPRD, kepala dinas, camat, kepala desa, Bappeda, dan perangkat birokrasi berperan menerjemahkan gagasan moral menjadi kebijakan. Mereka menyusun peraturan, program, anggaran, petunjuk teknis, serta memimpin pelaksanaan pembangunan. Misalnya, setelah ada gagasan penguatan kopi Mandailing, pemerintah membuat program pelatihan petani kopi, bantuan alat pengolahan, promosi merek kopi lokal, serta membuka akses pasar. Dengan demikian, ide tidak berhenti sebagai wacana, tetapi menjadi kebijakan nyata.

Ketiga, anak boru adalah pelaksana teknis pembangunan. Mereka adalah petani, pengusaha, pedagang, pengelola pabrik sawit, pabrik karet, toke sawit, toke karet, pengusaha kopi, peternak, pelaku UMKM, koperasi, dan pekerja lapangan. Mereka berada langsung dalam proses produksi. Tanpa anak boru, pembangunan hanya menjadi dokumen. Sebagai contoh, petani sawit harus memperbaiki kualitas tandan buah segar, pengusaha pabrik harus membangun kemitraan yang adil, petani kopi harus menjaga mutu panen, dan pedagang harus membantu memperluas pasar.

Keempat, pisang rahut adalah jaringan pendukung pelaksanaan. Mereka dapat berupa sopir angkutan, distributor, pengepul, koperasi, lembaga keuangan, komunitas pemuda, penyuluh pertanian, kelompok wanita tani, pelaku digital marketing, serta perantau yang membuka jaringan pasar. Pisang rahut membantu agar hasil produksi tidak berhenti di desa, tetapi bergerak ke pasar yang lebih luas. Misalnya, kopi dari Mandailing Natal tidak hanya dijual mentah, tetapi dikemas, diberi merek, dipasarkan secara daring, dan dijual ke kota besar bahkan luar negeri.

Kelima, masyarakat adalah torbing balok, yaitu pihak yang harus menerima manfaat akhir pembangunan. Dalam pesta adat, tamu dihormati dan dilayani. Dalam pembangunan, masyarakat harus menjadi pihak yang menikmati hasil kerja bersama. Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan pejabat atau pengusaha besar, tetapi harus meningkatkan pendapatan petani, membuka lapangan kerja, memperbaiki jalan, memajukan pendidikan, memperkuat layanan kesehatan, dan menjaga lingkungan.

 

Model Penerapan di Daerah Selatan Sumatera Utara 

Pendekatan ini dapat diterapkan dalam berbagai sektor. Di Padang Lawas dan Padang Lawas Utara, misalnya, sawit dan karet menjadi komoditas penting. Mora dapat memberi kajian tentang hilirisasi sawit dan peningkatan mutu karet. Kahanggi membuat kebijakan kemitraan antara petani, koperasi, dan pabrik. Anak boru, yaitu petani dan pengusaha sawit-karet, menjalankan proses produksi secara lebih baik. Pisang rahut mendukung distribusi, transportasi, pembiayaan, dan pemasaran. Hasil akhirnya adalah harga yang lebih baik bagi petani dan terbukanya lapangan kerja lokal. Di Mandailing Natal, kopi dapat dijadikan contoh utama. Mora meneliti kualitas kopi, potensi merek daerah, serta peluang pasar. Kahanggi menyiapkan program pelatihan, festival kopi, bantuan alat roasting, dan promosi. Anak boru, yaitu dan pengusaha kopi, memperbaiki cara panen, pengeringan, pengolahan, dan pengemasan. Pisang rahut membantu promosi melalui media sosial, marketplace, kafe, dan jaringan perantau. Masyarakat sebagai torbing balok memperoleh manfaat melalui harga kopi yang lebih tinggi, tumbuhnya UMKM, dan meningkatnya kebanggaan terhadap produk lokal.

Di Kota Padangsidimpuan, pendekatan ini dapat diarahkan pada sektor perdagangan, pendidikan, kuliner, jasa, dan industri kecil. Mora memberi gagasan pengembangan kota sebagai pusat jasa dan perdagangan Tapanuli bagian selatan. Kahanggi memperbaiki tata kota, pasar, izin usaha, dan promosi UMKM. Anak boru menjalankan usaha kuliner, perdagangan, jasa pendidikan, dan industri rumah tangga. Pisang rahut membantu promosi digital, pengiriman barang, pembiayaan mikro, dan jaringan pelanggan. Dengan demikian,  dapat menjadi simpul ekonomi yang menghubungkan daerah-daerah sekitarnya.

Di Tapanuli Selatan, pendekatan ini dapat dipakai untuk mengembangkan salak, kopi, karet, sawit, wisata alam, dan peternakan. Pemerintah tidak cukup hanya membangun jalan atau membuat acara seremonial, tetapi harus menghubungkan petani, pengusaha, akademisi, pasar, dan masyarakat. Misalnya, salak tidak hanya dijual sebagai buah segar, tetapi dapat diolah menjadi dodol, keripik, sirup, atau produk oleh-oleh khas daerah.

Pembangunan daerah berbasis transitif Dalihan Natolu adalah gagasan untuk menjadikan nilai adat sebagai inspirasi tata kelola pembangunan modern. Mora menjadi sumber gagasan, kahanggi menjadi perumus dan pemimpin kebijakan, anak boru menjadi pelaksana produksi, pisang rahut menjadi jaringan pendukung, dan masyarakat menjadi torbing balok yang menerima manfaat.

Pendekatan ini penting karena pembangunan daerah tidak bisa berhasil jika berjalan sendiri-sendiri. Akademisi memiliki ilmu, pemerintah memiliki kewenangan, pengusaha memiliki modal dan jaringan, petani memiliki produksi, pedagang memiliki pasar, dan masyarakat memiliki kebutuhan nyata. Semua unsur ini harus disatukan dalam satu horja pembangunan.

Dengan cara ini, pembangunan di Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Kota Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, dan Mandailing Natal dapat menjadi lebih membumi, partisipatif, dan sesuai dengan karakter sosial masyarakat. Dalihan Natolu tidak hanya menjadi warisan adat, tetapi juga dapat menjadi kerangka berpikir untuk membangun daerah secara bersama, adil, produktif, dan berkelanjutan.

(rh)

Related Articles

Budaya Kerja Keras vs. Budaya Para Ketua

Budaya Kerja Keras vs. Budaya Para Ketua

Transitivitas Implementasi HAM di Dunia Pendidikan

Transitivitas Implementasi HAM di Dunia Pendidikan

Komentar

Tentang Kami

IslamTransitif.COM adalah pusat ide dari
Prof. Dr. Ansari Hamamah, M.A.

Beliau adalah guru besar di Universitas Negeri Islam Sumatera Utara. Karya-karya beliau dapat dilihat di SINTA : Scopus , Garuda, Google Scholar

Dikelola oleh Transitif Learning Society

TRANSITIF LEARNING SOCIETY
"Gerakan Total Produksi"

Peta