MEDAN, Selasa, 07 Juli 2026 - Yayasan Islam Transitif secara resmi menyerahkan kelengkapan berkas administratif sebagai bagian dari proses pendaftaran lembaga kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Pendiri Yayasan Islam Transitif, Prof. Dr. Ansari Yamamah, M.A., didampingi oleh Tim Transitif Learning Society, yakni Dr. Muhammad Riduan Harahap dan Dr. Hikmatiar Harahap.
Penyerahan dokumen ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat legalitas dan tata kelola kelembagaan, sehingga Islam Transitif dapat menjalankan berbagai program secara lebih profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
Sebagai sebuah lembaga yang bergerak dalam pengembangan pemikiran, pendidikan, riset, dan pemberdayaan masyarakat, Islam Transitif diharapkan mampu menjadi ruang kolaborasi yang mendorong lahirnya gagasan-gagasan inovatif dalam menjawab tantangan zaman. Melalui penguatan aspek kelembagaan, Islam Transitif berkomitmen menghadirkan berbagai program yang berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia, penguatan literasi keislaman, serta pembangunan peradaban yang moderat, inklusif, dan transformatif.
Momentum penyerahan berkas ini menjadi tonggak penting bagi perjalanan Islam Transitif untuk memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai pihak, baik pemerintah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, maupun komunitas, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya di Provinsi Sumatera Utara. (rh)


Komentar