Filsafat sains menjelaskan bahwa hukum-hukum ilmiah merupakan hasil bacaan para ilmuwan terhadap hukum-hukum yang telah ditetapkan Allah di alam semesta, atau yang disebut dengan sunnatullah, melalui kegiatan penelitian. Proses tersebut dapat dilakukan melalui pendekatan observasi dan eksperimen empirik yang mengandalkan pancaindra sebagai instrumennya. Karena proses penemuan itu mengandalkan pancaindra yang notabene memiliki keterbatasan, maka sekalipun hukum-hukum ilmiah yang ditemukan dapat diandalkan dalam kehidupan manusia, tetap saja memiliki potensi salah dan keliru. Demikian pula akal yang digunakan untuk menganalisis dan menyimpulkan hasil pengamatan tidak terlepas dari kemungkinan kekeliruan.
Namun, persoalannya tidak hanya terletak pada keterbatasan instrumen pengetahuan manusia. Ada persoalan lain yang tidak kalah penting, yaitu keseriusan dalam proses belajar dan mengajar serta tanggung jawab dalam memperoleh dan menerapkan ilmu pengetahuan.
Tidak jarang kita mendengar adanya dokter di rumah sakit yang keliru melakukan diagnosis terhadap pasien, sehingga berujung pada kesalahan pemberian obat atau tindakan medis. Di Sumatera Utara, misalnya, pernah muncul polemik dugaan kesalahan diagnosis difteri terhadap seorang anak di Tanjung Balai pada awal 2025. Orang tua pasien mempersoalkan diagnosis tersebut setelah dua anak mereka yang lain, yang sebelumnya didiagnosis diduga mengalami difteri, diperiksa di Malaysia dan dinyatakan mengalami tonsilitis atau radang amandel. Peristiwa ini diberitakan ANTARA pada 21 Februari 2025 dan kemudian mendapat tanggapan IDAI Sumatera Utara. Kasus tersebut memang tidak serta-merta membuktikan adanya kesalahan diagnosis, tetapi memperlihatkan betapa pentingnya validitas pemeriksaan dan ketepatan keputusan medis.
Persoalan serupa juga dapat terjadi dalam bidang pendidikan dan psikologi. Misalnya, seorang anak dinilai memiliki potensi kecerdasan tertentu berdasarkan penilaian yang tidak mendalam atau instrumen yang tidak tepat. Orang tuanya kemudian memaksakan anak tersebut masuk ke jurusan tertentu berdasarkan hasil penilaian itu, padahal minat, bakat, dan kecenderungan kemampuannya justru berada pada bidang yang berbeda. Akibatnya, anak menjalani proses pendidikan yang tidak sesuai dengan potensi dirinya. Ini merupakan gambaran bagaimana kekeliruan pengetahuan dan penilaian dapat berdampak langsung terhadap masa depan seseorang.
Di luar persoalan keterbatasan instrumen pengetahuan tersebut, fenomena ini juga sangat berkaitan dengan tingkat keseriusan belajar dan mengajar yang belakangan ini semakin rendah. Dalam penulisan karya ilmiah, misalnya, tidak jarang ditemukan tulisan yang dikerjakan secara asal-asalan, menggunakan sumber yang tidak valid, bahkan referensi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Padahal, pengetahuan tidak cukup hanya diperoleh dengan mengumpulkan informasi. Ia membutuhkan proses membaca, memahami, menguji, menganalisis, dan memastikan validitas sumber.
Fenomena semacam ini tentu berpotensi semakin parah di tengah perkembangan Artificial Intelligence (AI). Pengetahuan dan informasi kini dapat diperoleh dengan sangat mudah dan cepat. Mahasiswa bahkan dapat menyusun makalah, membuat analisis, hingga memperoleh referensi hanya dengan memberikan perintah kepada AI. Di satu sisi, ini merupakan kemajuan teknologi. Namun, di sisi lain, terdapat potensi tumbuhnya sikap pragmatis dalam belajar. Pengetahuan diperoleh dengan mudah, tetapi tidak diikuti keseriusan untuk memahami, memeriksa validitas, dan memastikan kebenaran sumber pengetahuan itu sendiri. Padahal, AI juga dapat menghasilkan informasi yang keliru, termasuk referensi yang tidak benar-benar ada.
Jika kecenderungan ini terus berkembang, kita patut mengkhawatirkan kualitas keilmuan orang-orang yang nantinya memperoleh gelar dan pengakuan profesional dari perguruan tinggi. Sangat mungkin kesalahan dalam mengambil keputusan oleh mereka yang diberi gelar keahlian di berbagai bidang ilmu semakin meningkat. Baik dokter, guru, ekonom, psikolog, maupun konsultan agama, semuanya memiliki tanggung jawab keilmuan yang berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Karena itu, persoalan ini seharusnya menjadi perhatian serius lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian tugas, perolehan nilai, publikasi, dan pemberian gelar akademik. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa proses pendidikan benar-benar menghasilkan manusia yang menguasai ilmu, memiliki kemampuan berpikir kritis, memahami validitas sumber, serta mampu mempertanggungjawabkan pengetahuan dan keputusan yang dihasilkannya.
Pada akhirnya, kemudahan memperoleh informasi tidak boleh membuat manusia kehilangan keseriusan dalam mencari kebenaran. Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan orang-orang yang memiliki gelar dan mampu menghasilkan jawaban dengan bantuan teknologi, tetapi membutuhkan orang-orang yang benar-benar memahami ilmu dan mampu mempertanggungjawabkan kebenarannya.
Sebab, persoalan terbesar di era AI bukan semata-mata semakin mudahnya manusia memperoleh pengetahuan, melainkan kemungkinan semakin banyaknya orang merasa berilmu tanpa sungguh-sungguh memahami dan menguji kebenaran ilmu yang dimilikinya.


Komentar