Ushul Fiqh Transitif adalah sebuah gagasan untuk memperluas wacana dan aplikasi Ushul Fiqh hingga pada ranah sosial, politik, ekonomi, pertambangan, lingkungan, hak-hak kemanusiaan.
Tentang Kami
IslamTransitif.COM adalah pusat ide dari
Prof. Dr. Ansari Hamamah, M.A.
Beliau adalah guru besar di Universitas Negeri Islam Sumatera Utara. Karya-karya beliau dapat dilihat di SINTA : Scopus , Garuda, Google Scholar
Dikelola oleh Transitif Learning Society

TRANSITIF LEARNING SOCIETY
"Gerakan Total Produksi"Artikel Terbaru
- DARI TEOLOGI MENUJU KAIDAH HUKUM SOSIAL: ONSTRUKSI NORMATIF FILANTROPI ISLAM BERBASIS IMAN
- Kapitalisasi dan Komersialisasi Pendidikan yang Dibiarkan Mengancam Keberlangsungan PT Swasta dan Ketidakpedulian Kualitas Pendidikan
- Islam at the Transit Station: Toward a Self-Reconciled Islamic Consciousness in an Age of Perpetual Change
- Penyerahan Berkas Administratif Islam Transitif ke Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara
Website Terkait
Peta

Komentar